Curi Motor di Kosan, Pelaku Seorang Wanita Muda Berinisial SA Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 20220 komentar

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan membekuk seorang wanita muda SA (27) lantaran diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di salah satu Indekos di wilayah Ngewotan, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Bantul. Akibat perbuatannya, warga Kemantren, Umbulharjo, Yogyakarta ini terancam bui paling lama 5 tahun.

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menerangkan, kasus ini menimpa korban bernama Muhammad Irja Sendi (26) pada akhir Juli 2022 lalu. Kejadian bermula ketika korban main ke indekos temannya di Ngewotan, Ngestiharjo dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AB 2895 HU. Setibanya di kos, sepeda motornya kemudian diparkir di halaman tanpa dikunci stang.

Saat korban hendak pulang kehebohan terjadi karena sepeda motor warna hitam dob itu lenyap. Pasca kejadian itu yang bersangkutan dibantu teman-temannya berupaya melakukan pencarian namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya, korban membuat laporan polisi pada 5 Agustus 2022.

Merespon kasus tersebut, Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu (6/8/2022) petugas berhasil meringkus pelaku di Jalan Ringroad Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini, kemudian digelandang ke Mapolsek Kasihan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan kejahatan. Dia menyebut terpaksa melakukan hal tersebut, karena terdesak kebutuhan hidup.

"Ngakunya faktor ekonomi, kemudian melakukan hal itu," kata Kapolsek.

Modus operandi pelaku yakni dengan menuntun sepeda kemudian dititipkan ke rumah temannya. Temannya pun sejatinya sempat curiga dan mempertanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun pelaku, menyampaikan jika sepeda motor tersebut milik orang tuanya yang rencananya akan dijual karena kepepet kebutuhan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kasihan. Disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” tandasnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger