Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Hari ini Satlantas Polres Bantul menggelar kegiatan PSA di SDN Kepuhan, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2022).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Ketut Reni Juliani, S.Tr.K. yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak-anak usia dini. Tujuannya mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya.
Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan yaitu tentang etika tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, pengenalan zebra cross dan praktek menyebrang jalan, serta pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan praktek dilapangan.
“Sosialisasi etika tertib berlalu lintas sejak dini, meliputi pengenalan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, menyeberang di zebra cross, tata meggunakan helm yang baik dan benar sesuai standart (SNI),” terang Ipda Ketut Reni Juliani. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar