Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Bantul untuk mencegah Pungutan Liar (Pungli) yaitu dengan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Kali ini, kegiatan sosialisasi Saber Pungli dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo Aiptu Sugiyanto SH di Dusun Soropaten Ringinharjo Bantul, Rabu (21/9/2022).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo Aiptu Sugiyanto SH menjelaskan bahwa Pungli merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi ataupun yang menerima pungutan liar tersebut.
Bhabinkamtibmas Aipda Sugiyanto SH juga menghimbau kepada warga masyarakat agar praktek pungli tidak dijadikan sebagai budaya. Apabila warga mengetahui adanya praktek pungli agar melaporkanya kepada petugas Kepolisian.
“Mari bersama-sama kita berantas tindakan pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” jelasnya. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar