Cegah Kebakaran Lahan, Polisi Beri Pengertian Warga Bakar Sampah Sembarangan

Senin, 26 September 20220 komentar

 

Patroli Polsek Kasihan memberikan pengertian kepada seorang Warga Tundan Tamantirto Kasihan Bantul karena membakar sampah di pinggir jalan, Minggu (25/9/2022) malam.

Saat patroli melintas di jalan Brawijaya Tamantirto Kasihan Bantul, asap hasil pembakaran tersebut cukup mengganggu dan menutupi pandangan.

Kemudian petugas patroli menghampiri warga tersebut untuk memberikan pengertian dan juga imbauan. Melihat kedatangan petugas yang menghampiri, warga nampak terkejut. Dengan humanis, Ipda Sigit Budi H dan anggota samapta kemudian memberikan pengertian bahwa asap dari pembakaran bisa mengganggu pandangan pengendara yang lewat. Selain itu juga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Apabila tidak hati-hati selain mempunyai efek mengganggu pandangan pengendara yang melintas, kegiatan yang dilakukan dapat menimbulkan kebakaran lahan,” ucap Ipda Sigit Budi H .

Setelah diberi pengertian tersebut, api akhirnya dipadamkan. Selanjutnya petugas melanjutkan kembali patrolinya ke wilayah lain.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger