Polsek Banguntapan menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilakukan ini berupa razia dengan sasaran minuman keras (miras), Selasa (25/10/2022).
Panit Samapta Polsek Banguntapan, Ipda Agus Widhijanto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada kios dan rumah warga yang diduga menjual minuman keras.
Di antaranya merazia kios milik S dan rumah milik R di Dusun Banjardadap Potorono Banguntapan Bantul.
“Dalam kegiatan razia ini kami mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis,” jelasnya.
Ditambahkan, tujuan digelarnya razia minuman keras ini adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan)
Posting Komentar