Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Bantul (Kalurahan Ringinharjo, Palbapang, Sabdodadi, Bantul dan Trirenggo) serentak melaksanakan sosialisasi Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat, Minggu (6/11/2022).
Sosialisasi tersebut dengan menempel brosur berisikan nomor telepon duduk (0274) 367403 dan WA 088983821762 sebagai nomor Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat.
Penempelan dilakukan ditempat-tempat umum yang biasa dikunjungi warga antara lain Kantor Kalurahan, Toko, Angkringan, Bengkel dan Rumah Kediaman RT.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada informasi, keluh kesah, permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dan kejadian tindak pidana maupun kejadian lain yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, disilahkan menghubungi via nomor Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat yang telah aktif.
Dengan menghubungi nomor hotline tersebut, Polsek Bantul akan lebih cepat merespon untuk diberikan solusi dan penanganan lebih lanjut. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar