Anggota Unit Lantas Polsek Sedayu mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan raya Pedes-Godean Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Sabtu (19/11/2022) siang.
Adapun kronologi kejadian berawal ketika sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AB 8328 RT yang dikemudikan oleh Wahyudi (37) warga Argosari Sedayu Bantul melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian mobil tersebut tiba-tiba berhenti untuk menurunkan barang material.
Sementara itu, dari arah yang sama dibelakangnya melaju sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 5821 BR yang dikendarai oleh Rio Manggala Saputra (18), warga Argosari Sedayu Bantul dengan kecepatan sedang.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat maka Rio Manggala Saputra tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya dan akhirnya menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Mitsubishi L300.
Atas kejadian itu Rio Manggala Saputra mengalami patah kaki kiri dan luka sobek pada dahi. Lalu, oleh warga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping Sleman untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Sedayu. (Humas Polsek Sedayu)
Posting Komentar