Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH melepas AKP (Purn.) Sukardi yang telah memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat apel pagi di halaman Mapolsek Banguntapan, Kamis (3/11/2022) pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, AKP (Purn.) Sukardi menjabat sebagai Wakapolsek Banguntapan dan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 November 2022.
Pada kesempatan tersebut AKP Sukardi berpamitan dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polsek Banguntapan yang telah bekerjasama selama berdinas di Polsek Banguntapan.
“Selama dalam kebersamaan tentunya ada banyak hal yang cerita suka duka, salah paham maupun candaan yang tidak berkenan di hati, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu perkenankan saya mohon maaf atas kekhilafan saya selama bergabung di Polsek Banguntapan dan semoga kita semua selalu mendapat rahmat-Nya,” ucapnya.
AKP (Purn.) Sukrdi dalam pesannya kepada seluruh personel Polsek Banguntapan agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Semoga Polri makin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH mengucapkan terima kasih kepada AKP (Purn.) Sukardi atas dedikasinya selama bertugas, khususnya di Polsek Banguntapan.
“Kami atas nama Keluarga Besar Polsek Banguntapan juga mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Meski sudah tidak berdinas di Kepolisian, lkami berharap tetap jalin silaturahmi dan komunikasi, terutama informasi terkait kamtibmas,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Banguntapan memberikan kenang-kenangan kepada AKP (Purn.) Sukardi sebagai tanda tali asih dari personel Polsek Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan)
Posting Komentar