Hari ini, Kamis (24/11/2022), Polres Bantul mengamankan dan memfasilitasi aksi damai yang dilakukan oleh orang tua, keluarga dan rekan-rekan dari Almarhum Daffa Adzin sehubungan dengan kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Gedongkuning Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.
Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu, selain melakukan aksi diam, mereka juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan untuk menyampaikan tuntutannya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana S.Sn mengatakan, pengamanan unjuk rasa adalah tugas yang harus dilaksanakan, meskipun aksi tersebut merupakan aksi damai.
“Alhamdulillah, pelaksanaan aksi dapat berjalan aman dan lancar serta massa aksi bisa diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta,” ujarnya.
Kemudian lanjut Iptu Jeffry, pelaksanaan aksi damai hari ini secara umum berlangsung aman dan tertib, tidak ada gangguan kamtibmas yang timbul.
“Terima kasih kepada massa pengunjuk rasa yang telah bekerjasama dan melaksanakan aksinya dengan damai. Begitupun terima kasih kami kepada Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang telah bersedia menerima audiensi dari massa pengunjuk rasa,” tandasnya.
Posting Komentar