Jajaran Satreskrim Polres Bantul menerima audiensi dari "SIGAB Indonesia" bertempat di ruang tamu SPKT Polres Bantul, Selasa (8/11/2022).
Rombongan audiensi SIGAB Indonesia yang dipimpin Kuni Fatonah selaku Koordinator DIY Program Inklusi Solider diterima oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada SIK dan didampingi KBO Satreskrim serta anggota PPA Satreskrim Polres Bantul.
Pada kesempatan tersebut Kuni Fatonah menyampaikan bahwa SIGAB merupakan organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non partisan. Oraganisai ini didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003.
Lebih lanjut, SIGAB merupakan organisasi yang salah satu tujuannya adalah untuk melakukan pendampingan hukum bagi penyandang difabel.
“Organisasi ini (SIGAB) dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum bagi penyandang difabel,” ungkapnya.
Selain itu, disampaikan pula tentang upaya-upaya memperkuat inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak difabel.
Sementara itu, Kasat Reskrim memaparkan tentang alur atau proses dalam peradilan serta upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi penyandang difabel yang perkaranya ditangani oleh Polres Bantul.
Kegiatan ini menjadi wahana silaturahmi antara SIGAB dengan Polres Bantul dan kedepannya diharpkan bisa terjalin kerjasama dalam upaya mewujudkan perkuatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak bagi difabel. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar