Suasana haru tampak terasa saat sejumlah 13 remaja yang diamankan Polisi sungkem dan menagis di hadapan orangtuanya, di Mapolres Bantul, Sabtu (3/12/2022).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasihumas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana S.Sn mengatakan, hukuman sungkem ini merupakan bentuk pembinaan agar mereka menyadari akan perbuatannya. Apalagi mereka tidak dilakukan penahanan.
"Hukuman sungkem ini sebagai bentuk pembinaan agar
mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi tidak dilakukan penahanan,
tetapi mereka tetap wajib apel," kata Jeffry.
Seperti yang telah
diberitakan sebelumnya bahwa sekelompok remaja tersebut diamankan oleh
aparat Kepolisian pada Jumat (2/12/2022) malam di wilayah Sewon Bantul,
lantaran kedapatan membawa 1 buah senjata pemukul jenis gear motor.
Kemudian para remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMP usia 14 dan 15 tahun itu dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Di
sini dilakukan pendataan dan pembinaan, panggil orangtua, buat
pernyataan dan sungkem ke orangtua. Kami yakin tidak ada orangtua yang
memiliki harapan bila anaknya berurusan pihak berwajib," jelas dia.
"Setelah itu, kita serahkan ke orangtuanya dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya.
Posting Komentar