Sebanyak
lima warga Bantul diberikan penghargaan Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK
lantaran berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak kejahatan jalanan.
Penghargaan
berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP
Ihsan SIK saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
dan Pemberian Penghargaan di halaman Mapolres Bantul, Selasa
(13/12/2022).
Kapolres Bantul menjelaskan, pada hari Jumat, 09
Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB, kelima warga tersebut berhasil
mengamankan 4 (empat) pelaku tindak kejahatan jalanan di Jalan Samas,
Srigading, Sanden, Bantul dan menyerahkannya ke Polsek Sanden.
Pada
kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah
bentuk apresiasi dari Polres Bantul kepada masyarakat yang telah
membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Bantul.
“Pak Kapolda sudah menabuh gendering perang terhadap kejahatan jalanan,” tegas Kapolres.
Kapolres
juga menegaskan akan menindak tegas pelaku kajahatan jalanan. “Tidak
ada Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku kejahatan jalanan,”
tambahnya.
Kapolres juga berharap apresiasi yang diberikan oleh
institusi Kepolisian ini bisa semakin memotivasi warga masyarakat yang
lain untuk ikut peduli dan mau berperan serta dalam rangka mendukung
terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum
Polres Bantul.
Adapun yang menerima piagam penghargaan yakni
David Pandu Setiaji (31), Guritno (33), Bagus Siswanto (32), Tri Layung
Setiaji (17) keempatnya warga Srigading, Sanden serta Baihakki Anta
Pratama (17) warga Tirtomulyo, Kretek.
Posting Komentar