Bhabinkamtibmas Kalurahan Bantul Aipda Agus Bandianto bersama Kamituwo dan Babinsa mengantar warga binaan yang menderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke RS Grhasia Pakem Sleman, Jumat (23/12/2022).
Adapun tujuan mengantar warga penderita ODGJ ke RS Grhasia, agar warga tersebut mendapat perawatan yang semestinya. Dengan harapan apabila sudah sembuh bisa berkumpul dengan keluarga dan warga sekitar.
“Selain sebagai upaya pengobatan, evakuasi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa membahayakan dirinya, keluarga maupun warga masyarakat di sekitarnya,” kata Aipda Agus Bandianto. (Humas Polsek Bantul Polres Bantul)
Posting Komentar