Upaya Polsek Banguntapan untuk mencegah tindak pidana di counter ATM wilayah Banguntapan, Unit Samapta Polsek Banguntapan meningkatkan patroli wilayah sasaran prioritas perbankan dan beberapa lokasi ATM wilayah hukum Polsek Banguntapan, Selasa (06/12/2022).
Kasihumas Polsek Banguntapan Aiptu Sutadi mengatakan, dalam kegiatan petugas mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di ATM untuk menghindari tindak pidana modus ganjal ATM maupun menukar kartu ATM.
Sutadi mengingatkan, jika ingin menarik uang atau bertransaksi pada mesin ATM, lokasinya aman dan ada petugas keamanan internal layaknya Satpam.
Kemudian, masyarakat harus memperhatikan kondisi di sekitar ATM. Jika ada yang mencurigakan seperti ada orang yang tengah mengintai, atau ada tempelan kertas yang menyatakan harus menghubungi nomor telpon tertentu bila mengalami masalah saat bertransaksi, di mana nomor tersebut diragukan kebenarannya.
"Saat memasukkan PIN ATM usahakan posisi tombol tidak terlihat oleh camera CCTV atau orang lain yang berada disekitar anda," lanjutnya.
Yang paling penting, dan kerap terjadi sesaat sebelum modus pencurian dilancarkan pelakunya, bila kartu tersangkut di mesin ATM, cek kondisi lobang tempat memasukkan kartu tersebut.
Apakah ada benda yang mengganjal atau tidak. Terlebih, jangan meminta bantuan kepada orang yang bukan petugas resmi. Masyarakat bisa memanggil atau meminta bantuan Satpam yang berpakaian dinas yang ada di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, masyarakat sebaiknya tidak memberitahu nomor PIN kartu ATM kepada siapapun, kecuali kepada orang yang sudah dikenal dan dipercaya untuk menarik uang.
"Jangan percaya dengan pemberitahuan lewat pesan SMS, WA, BBM atau Telepon yang menginformasikan anda mendapat hadiah dan meminta untuk membayar biaya administrasi melalui transfer ATM, atau menyuruh anda mengecek uang masuk di rekening anda atas panduan orang yang tidak anda kenal melalui telepon," sambungnya.
Posting Komentar