Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Jaga Warga

Jumat, 09 Desember 20220 komentar

 

Polres Bantul menginisiasi kegiatan Dialog dan Diskusi Bersama Jaga Warga bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Kabid Linmas Sat Pol PP Kabupaten Bantul Tri Budianto, S.STP,  Kapolsek jajaran, Lurah, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Jaga Warga.

Kegiatan dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bantul ini, mengambil tema "Bersama Satukan Tekad Berantas Kejahtan Jalanan di Wilayah Kabupaten Bantul”.


"Di tahun 2022 ini tercatat 6 kasus kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bantul, jika dibandingkan tahun 2021 jauh mengalami penurunan, dimana tahun sebelumnya terjadi 17 kasus, ini tentunya hasil dari kerja keras kita semua, sehingga dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan harapan kita semua di tahun 2023, wilayah Bantul zero kasus kejahatan jalanan," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dalam sambutannya.

Kendala yang selama ini dihadapi, lanjut Kapolres, adalah kebanyakan para pelaku tergolong usia dibawah umur sehingga penanganan kasusnya harus mengikuti UU Perlindungan Anak.

“Para pelaku merasa kalau mengulangi perbuatannya tidak  akan dihukum, dan akan dipulangkan setelah orang tuanya dipanggil,” lanjutnya.

Untuk itu, berbagai upaya dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pelaku kejahatan  jalanan.

“Salah satunya adalah dengan berkoordinasi dengan Pemda, Komisi Perlindungan  Anak, DPRD dan stakeholders terkait untuk membuat aturan tambahan,” tandasnya.
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger