Unit Reskrim Polsek Banguntapan mengamankan terduga pelaku pencurian uang kotak infak di salah satu counter pulsa di Banguntapan Bantul.
Pelakunya adalah seorang wanita berinisial E (33) warga Warga Kretek Bantul.
Kapolres Bantul melalui Kasihumas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan pelaku melancarkan aksinya tersebut pada Senin (12/22/2022) lalu.
"Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di counter tersebut,” kata Jeffry, Kamis (22/12/2022).
Aksi pencurian tersebut ternyata terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Usai kejadian tersebut dilaporkan, polisi langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ternyata bekerja di salah satu laundry di Condongcatur Sleman,” katannya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Banguntapan menjemput pelaku di tempat kerjanya.
Dari keterangannya, pelaku mengaku mengambil uang dari kotak infak sebesar Rp 125 ribu untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih berumur 19 bulan.
“Uang tersebut telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya," ujarnya.
Posting Komentar