Ketika Kendaraan Bermotor masa berlaku STNK-nya akan segera berakhir maka pemilik kendaraan harus segera mengatur jadwal untuk datang ke Samsat.
Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan plat nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama pajak 5 tahunan.
Pada pajak 5 tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat.
Bagaimana jika pemilik kendaraan sibuk atau nggak mau lama ngantri?
Kabar gembira lur! Saat ini Satlantas Polres Bantul sudah membuka layanan Cemol atau Cek Fisik Mobile.
Layanan ini mempermudah bagi pemohon pajak 5 tahunan yang akan melakukan cek fisik, tanpa harus menghadirkan kendaraannya ke Samsat Induk dan Samsat Pembantu.
“Bagi pemohon pajak 5 tahunan yang sibuk atau nggak mau ngantri lama, bisa memanfaatkan layanan ini,” kata Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., saat melaunching layanan Cemol di Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (27/12/2022).
Namun, kata Fikri, program ini baru melayani cek fisik sepeda motor saja.
“Saat ini kami baru melayani cek fisik sepda motor saja, untuk cek fisik mobil tetap di Samsat Induk atau Samsat Pembantu,” lanjutnya.
Kedepannya, layanan Cemol akan dibuka sesuai dengan jadwal dan berkeliling di wilayah Bantul.
“Melalui layanan ini, pemohon juga dapat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan maupun pajak 1 tahunan di lokasi,” pungkasnya.
Untuk informasi terkait layanan Cemol, dapat menghubungi hotline BPKB/STNK dinomor 081325251414.
Posting Komentar