Waka Polres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono SH SIK MH memimpin langsung jalannya Sidang BP4R empat anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (7/12/2022).
Saat memimpin sidang, Wakapolres Bantul didampingi oleh Kabag Sumda Polres Bantul, Kompol Rini Suryani SH, dan Ketua Cabang Bhayangkari Bantul, NY Vika Ihsan, Rohaniawan Aiptu Zainal, Kasi Propam AKP Heru, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun empat pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Bripka Luki Wijanarka dengan calon istri Nur Indah Furi Wijayanti, SE, Bripka Septian Hendra Ulfa dengan calon istri Oki Arfika Kurnia Santi, Briptu Denny Setyanto, SH dengan calon istri Paramita Martha Devi, Amd. Kep dan Briptu Arvian Ardianto dengan calon istri Shella Destiana Agustin, S.Tr.P.
Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar