Penghargaan diberikan, lantaran kempatnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu kasus curanmor yang ada di wilayah Kapanewon Srandakan. Dengan barang bukti sepeda motor dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Keempatnya yakni, Aiptu Agus Heru Nugroho dan Aipda Tri Haryanto anggota Unit Reskrim Polsek Srandakan, serta Aipda Hendy Veriawan dan Bripka Nuariyanto anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan.
Aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (13/11/2022) lalu.
Kedua pelaku berinisial HR (31) dan FT (27), keduanya warga Caturharjo, Pandak, Bantul. Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda. Sementara itu, dari 6 TKP polisi hanya mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor, sedangkan 3 lainnya sudah dijual oleh pelaku.
“Kasus curanmor merupakan kasus yang harus kita atensi bersama. Semua harus bersatu padu untuk bisa menekan atau bahkan meniadakan kasus Curanmor di wilayah Bantul,” kata Ihsan dalam amanatnya saat pimpin apel pemberian penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Selasa (24/1/2023).
Menurut Ihsan, untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor, fungsi preemtif dan preventif harus saling bekerjasama dan bekerja keras agar hal itu bisa terwujud.
“Semoga prestasi yang telah saudara sekalian tunjukkan dapat memberi inspirasi kepada personel Polres Bantul lainnya untuk semakin giat dalam bekerja, menjadi motivasi untuk saling berusaha agar menjadi yang terbaik,” imbuh Ihsan.
Selain kempat anggota di atas, lima anggota Polres Bantul lainnya juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bantul atas prestasinya. Kelimanya yakni, Ipda Sigit Budi Hartana, Aipda Norwan Ikhvantoro, Briptu Angga Aditya Pratama, Brigadir Razief Ardi S., S.H., M.H., Brigadir Fernanda Aditama Putra, S.H.
Posting Komentar