Kabag Ops Polres Bantul Kompol Hariyanto SH memimpin jalannya Sidang BP4R empat anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di ruang PPKO Polres Bantul, Selasa (24/1/2023).
Saat memimpin sidang, Kabag Ops didampingi oleh Kabagren Polres Bantul Kompol Etty Haryanti, S.I.Kom, Kabag Sumda Polres Bantul AKP Cherli Evi Prayudati Sela, Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Ipda Zainal Mustakim, perwakilan Kasi Propam, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun empat pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Brigadir Johan Tharik Efendi, SH., MH dengan calon istri Elvaretta Radya Putri Garneta, SE, Briptu Ayub Mahardika dengan calon istri Dina Kumala Sari, SE, Briptu Yudantio Boby Herdian dengan calon istri Februana Yeni Safitri, A.Md.Ak dan Bripda Haryo Wicaksono dengan calon istri Lukluk Fatmala, SH.
Dalam arahannya Kabag Ops memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar