Polsek Kasihan Berikan Himbauan Kepada Pelajar yang Asyik Nongkrong pada Jam Pelajaran

Jumat, 13 Januari 20230 komentar

 

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Polsek Kasihan Bripka Budi S SH bersama anggota Polsek Kasihan memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa salah satu sekolah yang ada diKapanewon Kasihan yang kebetulan didapatinya sedang nongkrong jalan Bugisan Ngestiharjo Kasihan Bantul diluar jam Sekolah, Kamis (13/01/2023) 08.30 WIB.

Terlihat Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Polsek Kasihan Bripka Budi S SH memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar segera kembali ke sekolah untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga.

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochmab SH MH menambahkan, kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti, terang AKP Nandang Rochmab SH MH.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger