Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini.
Upaya antisipasi MTs Ali Maksum Krapyak bekerja sama dengan Polsek Sewon mencegah kasus kasus kekerasan di kalangan anak didiknya adalah salah satunya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan yang intens terkait dampak dan akibat dari perilaku Perundungan / bullying dan perilaku melanggar hukum lainnya, Selasa (07/02/2023) pagi.
Pembinaan bullying kali ini dilakukan dari Unit Binmas Polsek Sewon yang di pimpin oleh Panit l Binmas Polsek Sewon Ipda Heru Mulyana beserta Panit ll Binmas Polsek Sewon Aipda Sigit Artanto dan Bhabinkamtibmas Panggungharjo Bripka Mulyadi.
"Adik – adik hayati betul apa yang menjadi janji siswa yang sudah dibacakan tadi. Stop Bullying, Jangan melakukan bentuk bentuk kekerasan. sayangi teman Adik dan Kakak kelas karena apabila adik – adik melakukan perilaku kekerasan bullying dan dampaknya fatal itu adalah perilaku melanggar hukum. Pelakunya dapat dipidana dan tidak terkecuali dengan adik – adik siswa” tutur Aipda Sigit Artanto.
Harapannya dengan kegiatan tersebut para siswa paham dan menghindari diskriminasi, kekerasan maupun bullying. (Humas Polsek Sewon)
Posting Komentar