Untuk membantu dan bersinergi dengan pihak sekolah, Unit Lantas Polsek Srandakan memberdayakan dan latih kembali Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SD Muhammadiyah Gunturgeni, Rabu (1/2/2023).
Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang undang No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang undang No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
“Tugas PKS ini untuk membantu pihak kepolisian dalam pengamanan siswa saat masuk dan pulang sekolah. Teknis di lapangan, para PKS itu setiap harinya membantu saat penyeberangan siswa sekolah di jalan raya dengan pengawasan personel Personel Polsek Srandakan maupun Bapak/Ibu Guru,” ucap Kanitlantas Polsek Srandakan Iptu Subardiyana.
Materi yang disajikan dalam pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) ini meliputi baris berbaris tata cara berlalu lintas, Patroli Keamanan Sekolah dan 12 gerakan lalu lintas.
Selain itu, para anggota PKS juga dilatih Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
“Dari kegiatan pelatihan PKS sendiri, para siswa nantinya juga bisa diperbantukan dalam kegiatan-kegiatan kepolisian. Salah satunya untuk pengaturan lalu lintas guna mengurangi adanya kemacetan,” tandasnya.
Posting Komentar