Anggota Polsek Kasihan mengikuti upacara dalam rangka Hari Penegakan Kedaulatan Negara di halaman Kapanewon Kasihan, Rabu (1/3/2023).
Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting maknanya bagi eksistensi dan penegakan kedaulatan negara, yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Dalam kegiatan sebagai Irup Panewu Kasihan dan dibacakan amanat dari Gubernur DIY.
Posting Komentar