Jumat Curhat, Kapolda DIY Tampung Keluhan Masyarakat

Selasa, 28 Maret 20230 komentar

 

Polda DIY menggelar kegiatan bertajuk Jumat Curhat di Omahe Naerin, Gedongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jumat (24/3/2023) sore.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH yang hadir dalam kegiatan itu menyebutnya "Ngabuburit Curhat". Pasalnya Jumat Curhat kali ini digelar bertepatan dengan bulan Ramdahan 1444 H, saat menjelang waktu buka puasa.

"Jumat Curhat biasanya diadakan setelah salat Jumat. Di bulan Ramadhan ini kami gelar menjelang waktu berbuka, maka kami rubah menjadi Ngabuburit Jumat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, kegiatan ini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga menerima berbagai saran dan masukan dari masyarakat.

Selain itu, Kapolda mempersilakan warga masyarakat untuk langsung mengontak Kapolres Bantul jika terjadi hal-hal yang perlu disampaikan atau gangguan kamtibmas melalui nomor kontak WA Polres Bantul yang telah dipublikasikan.

"Sesuai dengan judulnya kegiatan ini adalah curhat, apabila nanti ada permasalahan silahkan disampaikan. Secara umum situasi aman terkendali," kata Kapolda.

Di sesi tanya jawab, menanggapi penyampaian dari Lurah Bangunjiwo tentang kejahatan jalanan, Kapolda menyampaikan akan terus melakukan razia dan patroli.
 

"Di bulan Ramadhan ini, Binmas bersama Linmas, Tomas, Babinsa, Jaga Warga, akan memulai kegiatan keliling sampai matahari terbit," ucapnya.

Sementara itu, Panewu Kasihan Subroto meminta ketegasan dari kepolisian tentang penindakan terhadap anak-anak yang mengendarai sepeda motor namun belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Mohon ada penegasan keterkaitan anak-anak untuk membawa sepeda motor yang berpengaruh terhadap mobilitas sampai malam," kata Panewu Kasihan.

Kapolda DIY menanggapi dengan memerintahkan Dirlantas Kombes Pol Alfian Nurizal untuk membuat surat ke sekolah-sekolah, untuk diberikan edukasi dan peringatan kepada siswanya.

"Selama tujuh hari surat itu dianggap sudah tersampaikan ke masyarakat, baru selepas itu diberikan penindakan," kata Kapolda menanggapi.

Kemudian Kapolda meminta kerjasamanya dari bapak-ibu orang tua, pemerintahan setempat, serta sekolah untuk melakukan edukasi serta peringatan terhadap anak-anak yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM.

"Tindakan yang kami lakukan selalu bersifat humanis," tambah Kapolda.

Usai menanggapi keluhan dari masyarakat, secara simbolis Kapolda DIY memberikan cindera mata kepada perwakilan masyarakat yang hadir dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Kegiatan yang digelar dalam suasana santai ini dihadiri oleh kelompok masyarakat dari RAPI, FKPM, FPRB, Paksikaton dan Linmas. Hadir pula Forkopimkap Kasihan, Lurah, Pamong, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Dir Lantas Kombes Pol Alfian Nurrizal SH SIK M.Hum, Dir Binmas Kombes Pol  Tartono SH MBA, Dir Intelkam Kombes Pol Syahbuddin SIK, Wadir Reskrimum AKBP K. Tri Panungko, Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi SIK MAP, Kapolres Bantul dan jajaran PJU Polres Bantul, serta Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman SH MH.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger