Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul di Banguntapan

Kamis, 09 Maret 20230 komentar

 

Satlantas Polres Bantul melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Kampung Tertib Lalu Lintas Kalurahan Singosaren, Banguntapan, Bantul, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul Ipda Bekti Budi Riyanto SH. Turut hadir Lurah Singosaren H. Joko Prayitno, Panit Lantas Polsek Banguntapan Aiptu Nanang Purnomo, Bhabinkamtibmas Kalurahan Singosaren Aipda Sutopo dan warga masyarakat pemohon perpanjangan SIM.

Adapunpetugas pelayanan SIM Keliling diawaki oleh Aipda Sutrisno bersama Bripka Doni A serta petugas kesehatan dan petugas Bank BRI.

Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh petugas bahwa SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun syarat perpanjangan SIM yaitu membawa surat keterangan psikologi, surat keterangan kesehatan, fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Dengan adanya pelayanan SIM Keliling terasebut warga masyarakat pemohon SIM tampak antusias karena prosesnya lebih cepat dan mudah

Salah satui pemohon mengucapkan terima kasih kepada Polres Bantul dan Polsek Banguntapan serta Kalurahan Singosaren yang telah menyelenggarakan pelayanan SIM keliling. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger