Kepolisian Resor Bantul menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi sejumlah personel pelayanan publik, di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (8/3/2023).
Pelatihan dilakukan dengan mendatangkan seorang pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunas Bhakti Pleret, Fitri Suharirayanti S.Pd M.Pd.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P. Seksono SIK SH MH saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk mempermudah penyebarluasan informasi dan pelayanan, khususnya kepada penyandang disabilitas.
"Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 60 personel dari Polres dan Polsek jajaran," sambungnya.
Menurut
Kompol Sancoko, maksud dan tujuan kegiatan pelatihan bahasa isyarat
adalah untuk peningkatan pelayanan publik Polres Bantul, khususnya bagi
masyarakat penyandang disabilitas.
"Polri sebagai pelayan,
pelindung dan pengayom masyarakat harus dapat menjalin komunikasi dengan
seluruh lapisan dan elemen masyarakat," ujarnya.
Hal ini, imbuh
Kompol Sancoko, untuk mempermudah dan bisa memahami semua berita atau
informasi yang disampaikan khususnya kepada masyarakat penyandang
disabilitas tunarungu dan tunawicara, sehingga informasi tersebut bisa
diterima secara keseluruhan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Kompol
Sancoko mengatakan, pelatihan bahasa isyarat ini juga merupakan salah
satu implementasi dari roadmap program prioritas Kapolri untuk
transformasi menuju Polri yang Presisi.
Posting Komentar