Polsek Piyungan Pasang Spanduk Larangan Nyalakan Petasan

Kamis, 06 April 20230 komentar

 

Unit Binmas dan Unit Intelkam Polsek Piyungan mensosialisasikan larangan menyalakan petasan dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis yang sering digunakan anak-anak remaja berkumpul setelah ibadah Subuh, Rabu (5/4/2023).

Pemasangan spanduk tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Piyungan AKP Moh Widayadi Sanani dengan memasang di beberapa titik seperti di Dusun Wanujoyo Kidul dan Deraman Srimartani Piyungan Bantul.

Pemasangann spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden atau hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan bermain petasan.

AKP Moh Widayadi menyebut, pemasangan spanduk ini merupakan kepedulian kita terhadap keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Dengan dilakukannya pemasangan spanduk tersebut diharapkan masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan yang bisa dijerat pidana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan aturan dan norma yang berlaku dalam agama dan masyarakat terkait larangan bermain petasan. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger