Puluhan botol miras berhasil disita Polsek Pleret Polres Bantul dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Padukuhan Pacar, Brajan RT 03, Wonokromo, Pleret, Bantul, Selasa (9/5/2023).
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Miras tersebut disita dari Y (40), warga Wonokromo, Pleret, Bantul,” kata Titik.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 85 botol minuman keras jenis AL, serta 1 buah galon yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Titik.
Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar