Kasus Pengeroyokan Meningkat, Polres Bantul Tetap Proses Secara Hukum

Selasa, 23 Mei 20230 komentar

 

Selama kurun waktu minggu ke-3 bulan Mei 2023, telah terjadi tiga kasus pengeroyokan di wilayah Bantul.

“Berdasarkan rekapitulasi kejadian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi dari tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 21 Mei 2023, ada tiga kejadian,” kata Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan persnya, Senin (22/5/2023).

Kejadian tersebut, lanjut Jeffry, masing-masing terjadi di wilayah Pundong, Sewon dan Kasihan.

Dari data yang ada, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada malam hari hingga dini hari.

“Modus operandi yang digunakan adalah para pelaku menghadang korban di jalan umum, kemudian dipukuli dengan tangan kosong, ada juga yang disabet menggunakan senjata tajam jenis clurit,” terang Jeffry.

Untuk jumlah korban sebanyak tiga orang yang mengalami luka lebam, luka robek di dahi, serta pendarahan di kepala.

“Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan dari tiga kasus pengeroyokan tersebut, sementara enam lainnya masih buron,” ungkap Jeffry.

Sementara itu, dari upaya Polres Bantul memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya Miras, dalam kurun waktu minggu ke-3 bulan Mei 2023, jajaran Polres Bantul berhasil menyita barang bukti berupa Miras oplosan sebanyak 66 botol.

Miras tersebut disita oleh Polsek Bantul dan Polsek Imogiri yang menggelar razia di wilayahnya.

Jeffry mengatakan, Polres Bantul berkomitmen untuk memberantas peredaran miras khususnya oplosan di Kabupaten Bantul. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.

Menurutnya, sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi.

Jeffry juga mengimbau agar masyarakat dapat berperan serta dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami,” tandasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger