Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras dan penggunaan obat-obatan berbahaya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/5/2023) dini hari di area persawahan Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa keberadaan pesta minuman keras (miras) ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang mencurigai adanya sejumlah remaja yang berkumpul di sebuah gubuk di lokasi tersebut.
Melihat situasi tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk memeriksa lokasi tersebut. Dan benar saja, petugas menemukan empat pemuda sedang asyik menggelar pesta miras dan mengonsumsi obat-obatan berbahaya di lokasi tersebut.
Selain itu, selama penggerebekan, petugas juga berhasil menemukan beberapa botol miras dan dua butir pil berbahaya sebagai barang bukti. Keempat remaja tersebut memiliki inisial MI (19), DFD (21), BNS (21), dan HP (21), dan semuanya merupakan warga Kabupaten Bantul.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan untuk mengusut lebih lanjut, kasus ini ditangani oleh jajaran Satreskoba Polres Bantul," tandas Iptu Jeffry, Senin (22/5/2023).
Posting Komentar