Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri.
Dalam menumbuhkan sikap disiplin anggota, Unit Propam Polsek Sewon, Polres Bantul, melakukan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan, Senin (15/05/2023) pagi.
Setiap anggota baik perwira maupun bintara diperiksa satu persatu oleh anggota Propam mulai dari sikap tampang serta surat-surat yang dimiliki.
Kanit Propam Polsek Sewon Ipda Djadi Muchrom,S.H., menyampaikan “kegiatan ini, rutin kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel, dimana yang kami lakukan pemeriksaan terkait sikap tampang anggota yakni meliputi aturan penggunaan seragam dinas, atribut, serta kerapihan, kebersihan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan
Kasi Propam juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota terkontrol, sehingga pelanggaran ataupun penyimpangan dilakukan oleh personil yang dampaknya pada institusi, dapat diminimalisir.
“Kedepan, dengan dilaksanakanya rutin kegiatan ini kami laksanakan, setiap perilaku anggota dapat terkontrol, sehingga pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik institusi bisa diminimalisir, dan tentunya berpengaruh pada maksimalnya pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (Humas Polsek Sewon)
Posting Komentar