Aparat kepolisian sektor (Polsek) Banguntapan bekerja sama dengan Polsek Berbah Sleman berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Kedua remaja tersebut diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan gir motor bertali.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pagi sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Sendangtirto, Berbah, Sleman.
Berawal dari informasi masyarakat, personel kepolisian mendapatkan laporan adanya sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang remaja dengan inisial ZPI (15), warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman, dan DAP (15), warga Umbulsari, Berbah, Sleman.
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam, dengan ZPI membawa sebilah Celurit dan DAP membawa Gir Motor bertali.
"Karena TKP di Berbah, keduanya dibawa ke Polsek Berbah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami (Polsek Banguntapan), hanya membantu mengamankan," ujar Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga para remaja tersebut berkumpul untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Mengingat kejadian ini berada dalam wilayah hukum Polsek Berbah Sleman, penanganan kasus selanjutnya akan dilakukan oleh Polsek setempat.
Posting Komentar