Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran disiplin anggota Polri, Bidpropam Polda DIY menggelar pembinaan, pencegahan pelanggaran, dan Gaktiplin anggota Polri di Mapolsek Kasihan, Rabu (31/5/2023).
Gaktibplin dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam AKBP Ridho bersama Kasubid Paminal Bidpropam AKBP Michael R, Kaur Binplin Bidpropam. AKP Eka Andi, Anggota Provos Bidpropam AKP Karmin, Ipda Tedjo, Aipda Suharjono, Bripka Tri MK, Briptu Saga.
Dihadapan anggota Polsek Kasihan, Kasubbid Provos Bidpropam AKBP Ridho menyampaikan, personel Polri harus mampu menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.
"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kami tidak akan segan untuk menindak tegas," katanya
Lebih lanjut Kasubbid Provos Bidpropam AKBP Ridho berpesan, gunakan beberapa strategi pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri.
"Maka dari itu diperlukan pengawasan melekat (waskat) terhadap anggota kita yaitu harus kontrol perilaku anggota Polri yang dilakukan secara terus menerus dengan mengarahkan dan mengendalikan anggota untuk mencegah perilaku menyimpang," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga Gaktiplin, Pemeriksaan meliputi kerapian penampilan anggota mulai rambut, seragam, dan sepatu. Sedangkan pemeriksaan identitas meliputi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan juga surat-surat kendaraan baik SIM maupun STNK.
Posting Komentar