Kanit Lantas Polsek Kasihan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 13 Juni 20230 komentar

 

Kanit Lantas Polsek Kasihan AKP Boidi  bertindak selaku Irup dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 tingkat Kapanewon Kasihan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (1/10/2023) pagi.

Hadir antara lain Panewu Kasihan  , Panewu Anom , Kepala Jawatan Sosial , Kepala Jawatan Keamanan , Kepala KUA Kasihan. Kepala Puskesmas Kasihan 1 dan 2, Lurah se Kapanewon Kasihan .

Untuk perangkat upacara selaku Inspektur upacara Kanit Lantas AKP Boidi, Perwira upacara Ipda Sujito, Komandan upacara Ipda Sigit Budi H, Ajudan Bripka Dwi Budianto.

Adapun peserta upacara personel Polsek Kasihan. Koramil Kasihan,  pejabat struktural ASN, Staf dan karyawan KUA, Puskesmas, Kapanewon Kasihan  dan Pamong se-Kapanewon  Kasihan.

Kanit Lantas Polsek Kasihan  mengatakan, memahami sejarah bangsa Indonesia penting bagi seluruh generasi maupun rakyat Indonesaia, terkhusus bagi generasi muda atau generasi milenial. Seperti misalnya sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati pada tanggal 1 Oktober.

“Dengan memahami sejarah yang pernah terjadi serta meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, maka rasa patriotisme dan nasionalisme dapat terus tumbuh dan berkembang serta menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara ,“ ungkapnya.

Menurutnya, Hari Kesaktian Pancasila mempunyai makna yang sangat mendalam dan penting bagi bangsa Indonesia, yakni sebagai upaya memperteguh peranan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengingat bahwa Indonesia pernah memiliki sejarah yang begitu kelam. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Indonesia untuk meningkatkan jiwa serta rasa patriotisme dan nasionalisme.

“Hari kesaktian Pancasila memiliki makna yang luhur untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme serta mengembalikan dasar negara, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger