Diketahui, Masjid Gedhe Mataram telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Situs pada 2007, seperti dikutip dari laman Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ini menggagas program nasional, yaitu revitalisasi situs budaya atau agama.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait revitalisiasi situs budaya atau agama yang akan dikerjakan kepolisian di tempat situs agama tersebut.
Menurut Kapolres Bantul, salah satu aspek yang akan dikerjakan Polres Bantul untuk merealisasikan program revitalisasi situs budaya atau agama di Masjid Gede Mataram adalah aspek fisik.
“Aspek fisik, dengan melaksanakan bakti sosial, dan kerja bakti bersih-bersih di area Masjid Gede Mataram,” ujar AKBP Ihsan, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengecatan di area Masjid Gede Mataram tersebut.
Menurut AKBP Ihsan, revitalisasi ini bertujuan merawat kebhinekaan. Selain itu, juga untuk melestarikan situs budaya atau agama tersebut agar tetap eksis.
“Kemudian ada pesan dari revitalisasi ini, supaya khalayak tergerak, bahwa di tempat daerah tempat tinggal mereka punya situs bersejarah yang perlu dilestarikan,” pungkas AKBP Ihsan.
Posting Komentar