Sebanyak tujuh orang remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pajangan Bantul didiberikan pembinaan oleh anggota kepolisian setempat.
Pasalnya, ketujuh siswa tersebut terlibat aksi keributan dengan siswa dari sekolah lain dari wilayah Kasihan Bantul pada Rabu (15/6/2023).
“Kita lakukan pembinaan di Mapolsek Pajangan dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah,” kata Kapolsek Pajangan, AKP Wiyadi, Kamis (15/6/2023).
Usai dilakukan pembinaan, pelajar tersebut dilepaskan kembali dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diwajibkan apel di Mapolsek Pajangan pada hari Jumat, Senin dan Selasa tanggal 16, 19 dan 20 Juni 2023 setelah pulang sekolah.
“Tujuannya untuk memantau perkembangan siswa tersebut, sekaligus memberi efek jera agar dikemudian hari tidak mengulangi lagi,” ungkap Wiyadi.
Untuk mencegah tawuran, kata Wiyadi, perlunya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa ini sebagai bentuk tanggung jawab.
“Terutama peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah saja, tetapi setiap orang tua pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas anaknya baik saat masuk maupun pulang sekolah," tandasnya.
Posting Komentar