Panit Reskrim Polsek Banguntapan Ipda Nanang Adnan Tirtana SH bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan Aipda Ari Priyono melaksanakan problem solving terkait permasalahan warga di Sorowajan Baru, Banguntapan, Banguntapan, Bantul. Selasa (4/7/2023).
Warga setempat melaporkan adanya warga pendatang yang sering kali mabuk dan membuat kegaduhan serta menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut.
Di dalam mediasi, warga setempat menghendaki agar warga pendatang tersebut pergi dari Kampung Sorowajan Baru. Hasilnya, kedua pihak sepakat dan dituangkan dalam surat pernyataan.
Selanjutnya, pada malam itu juga warga pendatang tersebut pergi dari Kampung Sorowajan.
“Ini sudah menjadi kesepakatan dari kedua belah pihak, harapan kedepan kampung ini tetap aman, rukun, dan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” terang Aipda Ari Priyono. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar