Polsek Pleret melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di Bimbingan Belajar (Bimbel) Rumah Pohon Dee, Dusun Bawuran I, Bawuran, Pleret, Bantul, Senin (26/6/2023) pagi.
Kegiatan PSA kali ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pleret Iptu Mugiyono bersama Bhabinkamtibmas dan personel Polwan Polsek Pleret.
Program Polisi Sahabat Anak bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas dan tugas-tugas di Kepolisian.
Di bidang lalu lintas, anak-anak dijelaskan tentang fungsi helm dan kegunaannya, mengajarkan cara menyeberang jalan dengan aman, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan pengenalan simbol lalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan si anak tentang peraturan lalu lintas.
“Selain itu, anak-anak juga kami ajak bernyanyi dan bermain, disamping pengenalan rambu-rambu lalu lintas,” kata Kanit Lantas.
Ia menambahkan, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini untuk menanamkan kecintaan anak-anak pada Polisi. Sehingga diharapkan saat dewasa kelak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas.
Sementara itu, Owner Bimbel Rumah Pohon Dee, Rohmad Dwi Syaputra S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan PSA ini merupakan kegiatan positif untuk mengisi masa libur sekolah anak-anak yaitu dengan kegiatan bermain sambil belajar tentang lalu lintas. (Polsek Pleret Polres Bantul)
Posting Komentar