Panit Samapta Polsek Kasihan Hadiri Sosialisasi TPKJM SOP Penanggulangan Kasus Jiwa Komunitas

Senin, 17 Juli 20230 komentar

 

Panit Samapta Polsek Kasihan IPDA Sigit Budi H mewakili Kapolsek Kasihan menghadiri kegiatan Sosialisasi TPKJM SOP Penanggulangan kasus jiwa komunitas Oleh Program Studi Magister Keperawatan Pasca sarjana UMY dan Puskesmas Kasihan 2 di Joglo Kapanewon Kasihan, Kamis (6/7/2023).

Hadir dalam kegiatan Panewu Kasihan , Panit Samapta mewakili Kapolsek Kasihan, Pelda  Suparman mewakili Danramil, Perwakilan dari Puskesmas Kasihan 2, perwakilan dari Kalurahan se Kapanewon Kasihan, kader Kader SE hati sejiwa, mahasiswa UMY Magister keperawatan dan tamu undangan.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa, pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran dan berupaya untuk mencegah gangguan kejiwaan sejak dini. Banyaknya para penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terdeteksi dan diiventarisir/tercatat/terlaporkan, maka diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat sehingga penderita ODGJ dapat terdeteksi.

Penderita ODGJ tidak hanya orang gila (penderita berat), tetapi juga orang yang dalam tekanan, stres, dan berperilaku tidak sesuai dengan kebiasan lainnya. Harapan ke depan sosialisasi ini bisa dilakukan secara kontinyu dengan tujuan apabila ada keluarga atau orang yang mengalami gangguan jiwa supaya segera dilaporkan dan dirawat untuk bisa disembuhkan.
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger