Sebagai langkah upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan pungutan liar (pungli), Polsek Piyungan mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di SPBU Payak Srimulyo Piyungan, Bantul, Rabu (21/6/2023).
Melalui Panit Binmas Ipda Agus Hartana dan Aipda Retno Indrawati S.Psi, Polsek Piyungan mengedukasi dan mensosialisasikan tentang larangan pungutan liar kepada petugas SPBU.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.
Oleh karena itu, Ipda Agus mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli atau kantor Kepolisian terdekat. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Posting Komentar