Bhabinkamtibmas Kalurahan Wonokromo Bripka Nur Rohman bersama Babinsa menghadiri sosialiasi Undang Undang Perlindungan Anak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, di Serambi Masjid At Taqwa, Dusun Wonokromo, Pleret, Bantul, Senin (24/7/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber petugas dari BNN, PPA dan Kejaksaan Bantul yang diikuti oleh muda-mudi Kalurahan Wonokromo.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan undang undang perlindungan anak.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat generasi muda tidak terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba dan ikut bersama-sama dalam pencegahannya,” kata Bripka Nur Rohman. (Polsek Pleret Polres Bantul)
Posting Komentar