Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Bantul untuk mencegah tindakan pungutan liar (Pungli), yakni dengan menggelar sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang Bripka Pikur Eri Rusdiana SH, di Kalurahan Palbapang, Bantul, Bantul, Sabtu (12/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Pikur Eri Rusdiana menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat dan perangkat Kalurahan Palbapang untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima atau memberi suap dalam suatu proses urusan atau kepentingan.
Sosialisasi ini diberikan guna memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar. Bahwa pungutan liar merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas Pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat atau mengetahui terjadinya hal tersebut. Ingat, pemberi ataupun penerima Pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya. (Humas Polsek Bantul Polres Bantul)
Posting Komentar