Dua bocah asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, berinisial MSE (14) dan AS (12) diamankan polisi seusai ketahuan hendak mencuri besi alat penambang batu atau yang biasa disebut betel. Keduanya dikejar dan ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini tepatnya terjadi di Dusun Kedungpring, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul pada Sabtu (26/08/2023) kemarin.
"Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB," kata Jeffry, Minggu (27/08/2023).
Dijelaskan, awalnya pemilik betel yakni Griyanto (44) warga Pleret sedang beristirahat di atas bukit dekat lokasi tambang batu setelah beraktivitas memecah batu secara manual.
Pada saat istirahat tersebut, dari atas bukit korban melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua bocah tersebut. Saat itu mereka datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Korban melihat AS turun dari motor mengambil alat, sedangkan MSE menunggu di atas kendaraan," terang Jeffry.
Melihat kejadian tersebut, korban langsung bergegas turun dan mengejar kedua bocah itu hingga jalan perkampungan. Hal itu pun dilihat oleh warga lainnya yang kemudian ikut melakukan pengejaran.
"Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh warga yang ikut mengejar," ucapnya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi untuk penyelidikan.
Dari interogasi yang dilakukan petugas terhadap keduanya, mereka mengakui melakukan pencurian ini hanya sebatas iseng belaka. Dikarenakan masih dibawah umur dan korban telah memaafkan perbuatan para pelaku, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah dilakukan musyawarah antar pihak, kasus ini tidak sampai dilanjutkan ke proses hukum," pungkasnya.
Posting Komentar