Polres Bantul Resmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Padukuhan Jomblangan

Rabu, 30 Agustus 20230 komentar

 

Selamatkan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Polda DIY meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika dan obat obatan terlarang atau narkoba.

Peresmian kampung bebas narkoba ini dilaksanakan di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (30/8/2023).

Dipilihnya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena sudah mempunyai basic dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat, sehingga untuk semakin menyempurnakan dan memantapkan semangat itu dilakukan peresmian.

"Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang berawal dari Jomblangan, Banguntapan ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Selain itu, kata dia, Padukuhan Jomblangan ini terdapat di wilayah Kecamatan Banguntapan yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta dengan kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.

"Kampung tangguh ini sebenarnya basicnya sudah ada sejak 2018, pionirnya di Kabupaten Bantul ini Padukuhan Jomblangan Banguntapan. Makanya basic yang sudah ada di masyarakat ini kita akan sempurnakan," kata dia.

Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program dari Mabes Polri, bahwa pada tahun 2023 mengadakan lomba dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.

"Terutama di wilayah padukuhan untuk mencanangkan wilayahnya itu bebas dari narkoba dengan beberapa langkah pembinaan, pengawasan. Jadi ini kita sempurnakan, kita ikutkan lomba, syukur-syukur di Polda DIY bisa terpilih mewakili DIY di tingkat Mabes Polri," terang dia.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Dia menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

“Dan di Bantul sendiri pada 2023 sampai saat ini laporan polisi yang berkaitan dengan narkoba ada 70 kasus, makanya ini harus terus kita tekan," katanya.

Untuk itu, Kapolres berkomitmen terus berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul.

"Otomatis, kami terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba yang ada," ujar dia.

Ia berharap selain di Jomblangan, kampung bebas narkoba ini bisa dibentuk di padukuhan- padukuhan lainnya di Kabupaten Bantul.

"Mudah mudahan, wilayah lainnya bisa terangsang membangun kampung bebas narkoba dengan tujuan membentengi generasi anak bangsa kita," tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Kapolres Bantul memukul gong tanda diresmikannya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.

Kapolres juga menyerahkan rompi kepada Relawan Kampung Tangguh Bebas dari  Narkoba. Kegiatan juga dimeriahkan dengan lomba mewarnai untuk anak Taman Kanak-kanak (TK).

Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Posko Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Bantul dan undangan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger