Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengamen dan pengemis jalanan yang meminta uang receh dengan cara memaksa, Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro SH langsung merespon laporan tersebut dengan menggelar patroli, Rabu (30/8/2023)
Kegiatan patroli langsung diarahkan ke kawasan Jalan Ringroad Selatan, wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Sejumlah pengamen dan pengemis jalanan yang ditemukan di kawasann tersebut diberikan pembinaan oleh petugas.
“Jika masih kedapatan meminta uang dengan cara memaksa, maka akan kami tindak tegas sesuai atauran yang berlaku, pengajuan proses tipiring ataupun kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap Kapolsek. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar