Anggota Unit Samapta Polsek Banguntapan melaksanakan patroli dengan memberikan imbauan cegah curanmor di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Senin (28/8/2023).
Petugas mengingatkan warga petani yang memarkir sepeda motornya tanpa dikunci setang atau kunci pengaman lainnya.
“Pastikan kendaraan sudah terkunci dan jangan tinggalkan barang berharga di kendaraan,” pesan petugas.Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan curanmor. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar