Polsek Banguntapan melalui Kanit Binmas AKP Sarim Bersama Panit Binmas Aiptu Subandi dan Humas Aiptu Edi Siswanto, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 4 Banguntapan. Pembinaan pelajar tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah adanya geng pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Selasa (17/10/2023).
Dilaksanakannya pembinaan pada pelajar oleh Polsek Banguntapan, memiliki maksud dan tujuan untuk membantu dalam pembentukan karakter siswa dengan mengajarkan nilai-nilai positif integritas dan tanggung jawab sosial, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Pembinaan pelajar ini dilakukan oleh Polsek Banguntapan untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas kriminal, dan juga memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatifnya.
Posting Komentar