Kapolsek Sedayu Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Brong

Senin, 23 Oktober 20230 komentar

 

Kapolsek Sedayu AKP Khabibulloh S. Pd. I, MM memberikan pembinaan kepada siswa sekolah  yang menggunakan motor ber knalpot brong di jalan Mukri Argodadi, Sedayu, Bantul, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sedayu di dampingi oleh Kanit Lantas AKP Sarijan, Kanit Samapta Iptu Badri dan anggota Polsek Sedayu.

Selain memberikan pembinaan juga di lakukan penindakan berupa sangsi tilang kepada sejumlah siswa yang menggunakan motor ber knalpot brong.

Kapolsek Sedayu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan terhadap para siswa, agar kedepannya tidak lagi menggunakan sepeda motor atau ketika berangkat sekolah supaya diantar oleh orang tuanya masing-masing.

"Kami menghimbau kepada para orang tua siswa agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya ketika mau berangkat sekolah, karena mereka belum cukup umur dan itu sangat membahayakan untuk dirinya sendiri dan pengendara lainnya," ucap Kapolsek.

Kapolsek Sedayu menambahkan kegiatan tersebut juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, balapan liar di jalan umum dan kejahatan jalanan. (Humas Polsek Sedayu)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger