Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rr Majapahit tepatnya di simpang empat Blok O, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil truk tangki dan satu unit bus.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, kendaraan Mitsubishi Truck Tangki dengan plat L 8262 AAB itu, sedang dikendari oleh YK (38), yang merupakan warga Jawa Timur.
Saat itu, pengendara YK sedang melaju dari arah utara keselatan pada lajur kiri dan bermaksud putar balik di tempat kejadian perkara yakni di depan traffic light simpang empat Blok O yang saat itu pula menyala lampu hijau.
"Pada saat bersamaan, melaju kendaraan sebuah Bus Mercedes Benz dengan plat kendaraan DK 7608 UJ yang dikendarai oleh IDF (30), asal Bali dari arah utara ke selatan pada lajur kanan," beber Iptu Jeffry.
Kemudian, dikarenakan jarak sudah cukup dekat dan pengemudi bus tidak mampu menghindar, sehingga menabrak kendaraan truck tangki yang sedang putar balik tersebut.
"Sehingga, kendaraan Mitsubishi Truk Tangki itu terguling dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," tutur Iptu Jeffry.
Bersyukur, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Hanya saja, pengemudi dan penumpang kendaraan Mitsubishi Truk Tangki mengelami luka ringan.
Sedangkan, pengemudi dan penumpang kendaraan Mercedes Benz Bus tidak mengalami luka.
Kemudian, imbas dari kejadian tersebut, terdapat kerusakan pada dua kendaraan Mitsubishi Truk Tangki dan kendaraan Mercedes Benz Bus.
Di mana, kendaraan Mitsubishi Truk Tangki mengalami kerusakan pada bodi kanan dan kiri ringsek, serta ban belakang sebelah kanan pecah.
Lalu, kendaraan Mercedes Benz Bus mengalami kerusakan pada bodi depan sebelah kiri ringsek dan kaca depan pecah.
"Adapun estimasi kerugian materil pada kejadian tersebut mencapai Rp10 juta," tandas Iptu Jeffry.
Posting Komentar